Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kopustako

Koperasi Usaha Tani Kelompok, disingkat menjadi Kopustako. Sebuah koperasi yang dibentuk oleh para ketua dan pengurus kelompok tani se-Kecamatan Kiarapedes, khususnya pengurus kelompok tani yang secara berkala bersilaturahim di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Garokgek. Pada hari ini, Senin 30 Nopember 2015 ditetapkan bahwa Iuran Pokok tetap Rp. 200.000.- sedangkan Iuran Wajib  yang sebelumnya Rp. 50.000.- diturunkan menjadi Rp. 10.000.- per bulan, dan berlaku mulai bulan Januari 2016.

Meskipun "sangat swadaya" namun saat ini jumlah tabungan sudah mencapai angka di kisaran 21,7 juta rupiah. Bukan tidak mungkin, akan mencapai angka 100 juta dalam waktu dua tahun, dan ini berarti menyaingi dana PUAP program pemerintah. Dari 48 Kelompok Tani yang terdaftar di BPP Garokgek ternyata baru 25 Kelompok saja yang bergabung.

Digagas dan diketuai oleh Bapak Yaya Kurnia, Kopustako optimis akan menjadi lembaga strategis dalam pembangunan ekonomi pertanian di Kiarapedes. Apalagi pada struktur terdapat sosok Bapak Mulyana, seorang bendahara Kolompok Tani yang handal dalam bisnis pertanian dan berorganisasi. Dilengkapi tenaga muda yang mengisi posisi sekretaris, Enjang Sugianto dari Kelompok Tani Barong Mulya.