Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Almarhumah Hj. Dodoh Petani Teladan kami

almarhumah-hj-dodoh-petani-teladan-barong-mulya
Almarhumah Hj. Dodoh  (paling kanan dengan kerudung merah dan celana abu-abu), dalam sebuah kelas pembuatan pestisida nabati di Barmoel University.

Barmoel - Kelompok Tani Barong Mulya berduka yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya petani teladan kami, yaitu Ibu Hajjah Dodoh. 

Pada hari Kamis, tanggal 7 Juni 2018, sekitar jam 19.00 WIB. 

Setelah sempat diboyong ke rumah sakit Bayu Asih untuk ke dua kalinya, akibat stroke.

أَللّٰهُمَّ اغْفِرلَها وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْهَا وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ مَثْوَاهَا


Beliau merupakan anggota Barmoel yang sangat dihormati, karena kedisiplinan dalam organisasi serta etos kerjanya dalam bertani. 

Almarhumah dalam usia yang tidak muda lagi bergabung di Kelompok Tani Barong Mulya pada tahun 2016, namun masuk ke dalam jajaran anggota yang sangat aktif.

Semangat kerjanya dalam bertani yang tinggi, mengalahkan petani lain, mengalahkan petani laki-laki, juga mengalahkan petani yang masih muda dan punya banyak tenaga.

Almarhumah jarang sekali absen dalam Mitting Barmoel, yang dilaksanakan 1 minggu sekali. 

Mengikuti berbagai kegiatan, seperti tabungan simpan pinjam (Barmoel Bank).

Ikut kunjungan/study banding bahkan sampai ke Gunung Talaga Bodad (Garut), aplikasi teknologi, mengikuti pertemuan-pertemuan dan kegiatan lainnya.

Dalam pertemuan rutin, Almarhumah seringkali memberi masukan-masukan cerdas karena pengalamannya yang luas. 

Sebaliknya, Beliau juga seringkali menerima dan menghormati pendapat dari petani lain, bahkan pendapat dari petani yang lebih muda.

Ibu Hajjah Dodoh Siti Jubaedah (alm), selalu dirindukan kehadirannya jika suatu kali tidak hadir dalam pertemuan kelompok. 

Maka "berpulangnya" Beliau selama-lamanya, menjadi duka yang sangat mendalam bagi kami semua, anggota Kelompok Tani Barong Mulya.

Semoga Almarhumah dalam ampunan dan rahmat, serta mendapat tempat terbaik dari akhirat. (enjs)