Asuransi lindungi petani dan peternak. Legit, 80% premi ditraktir Pemerintah!
Barmoel - Apakah petani di Kecamatan Kiarapedes sudah merasakan pentingnya Asuransi? Apakah sudah ada yang merasakan manfaat asuransi pertanian?
Pada Pebruari awal tahun lalu (2020), Kementerian Pertanian (Kementan) berencana akan menerapkan asuransi pertanian secara serempak tahun depan.
Bahkan, asuransi pertanian juga akan menjadi salah satu persyaratan dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Pertanian (SYL) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.
"Itulah pentingnya asuransi pertanian, kalau sapi yang dirugikan misalnya sakit atau mati dia bisa dapat Rp 10 juta, bisa dapat kembali sapi. Ini (asuransi pertanian) baru diperkenalkan, belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL, Jumat (31/1).
Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian yang dialokasikan total Rp 50 triliun.
KUR tersebut akan disalurkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.
"Kita sudah turunkan KUR ini tahun, luar biasa intervensi bapak presiden terhadap KUR itu di pertanian kurang lebih Rp50 triliun. Oleh sebab itu dia wajib masuk pada kelompok tani, Gapoktan. Di kelompok tani itu wajib hukumnya dia punya asuransi," tambah Mentan SYL.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pihak terus mendorong para petani untuk ikut asuransi usaha tani padi (AUTP).
Tujuannya tak lain, untuk memberikan perlindungan pada lahan pertanian mereka dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam.
Baca Juga
- Profil Zaenx, Ketua Baru Gapoktan Pusaka Mandiri Desa Pusakamulya: Memimpin dengan Kewirausahaan dan Pengalaman Pertanian yang Kuat
- Ichwansyah Wiradimadja dari UNPAD Meneliti 'Respons Fisiologis Domba Lokal Terhadap Lingkungan': Studi Kasus di Kelompok Tani Barong Mulya
- Asep Dongkrak Mulai Terapkan Konsep MPKP ala Barmoel: Langkah Nyata Kemandirian Pangan Keluarga di Desa
- Profil Tole, Bendahara Baru Barmoel dengan Kapasitas yang Teruji!
Hampir 80% Premi Asuransi petani ditraktir Pemerintah
Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80 persen.
Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapkan.
"Dengan asuransi pertanian, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta/ha. Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," papar Sarwo Edhy.
Asuransi pertanian atau lebih dikenal juga AUTP yang dikembangkan Kementan sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar.
Guna mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Diharapkan, AUTP ke depan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya adalah, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP.
"Sebab, setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani. Sehingga, setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," pungkasnya.
Sumber: https://m.liputan6.com/bisnis/read/4170079/tahun-2021-kementan-siap-terapkan-asuransi-pertanian-serempak
Posting Komentar untuk "Asuransi lindungi petani dan peternak. Legit, 80% premi ditraktir Pemerintah!"