Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pokdakan Lele Pusaka Resmi Dibentuk di Desa Pusakamulya

Pokdakan Lele Pusaka Resmi Dibentuk di Desa Pusakamulya
Pokdakan Lele Pusaka
BARMOEL NEWS – Pada Senin, 23 September 2024, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, resmi melahirkan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang diberi nama Lele Pusaka. Pembentukan kelompok ini merupakan hasil dari musyawarah para peternak ikan lele di desa tersebut yang berlangsung pada 19 September 2024.

Dengan dukungan dari Pemerintah Desa, Lele Pusaka kini diakui secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Desa nomor 141.1/041/Kep.Des/IX/2024. Kelompok ini didirikan oleh 15 peternak yang berasal dari Kampung Cikubang dan Legokbarong, dengan sekretariat di Kp. Cikubang RT. 005 RW. 002 Desa Pusakamulya.

Iyep Futoni, Sang Ketua

Kepemimpinan kelompok ini dipegang oleh Iyep Futoni Muslim, seorang tokoh masyarakat yang juga mantan Sekretaris Desa Pusakamulya. Bersama Andriana sebagai sekretaris dan Cecep Deri Hermawan sebagai bendahara, Iyep memiliki visi untuk membawa Pokdakan Lele Pusaka menjadi wadah pemberdayaan ekonomi lokal melalui budidaya lele.

"Kami masih baru dan tentu membutuhkan pembinaan dari berbagai pihak," ujar Iyep. 

Menurutnya, kelompok ini sangat terbuka terhadap dukungan dan arahan dari pemerintah serta stakeholder terkait.

Dukungan dari Gapoktan dan Stakeholder

pokdakan lele pusaka
Sekretariat Pokdakan Lele Pusaka
Asep Rahmat Saleh Setiaji, S.H., yang akrab disapa Zaenx, selaku Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pusaka Mandiri Desa Pusakamulya, menyatakan dukungannya. Ia menyambut baik pembentukan kelompok baru ini.

"Kita berjuang bersama di bidang pertanian, termasuk peternakan dan perikanan. Kelompok ini patut diapresiasi dan disokong agar petani dan peternak bisa lebih sejahtera," ungkap Zaenx saat berkunjung ke Sekretariat Pokdakan Lele Pusaka.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan kelompok ini menunjukkan geliat positif di kalangan peternak ikan. Ia pun mengajak seluruh stakeholder, mulai dari Pemerintah Desa hingga Dinas terkait, untuk memberikan dukungan penuh terhadap kelompok ini.

Penghargaan dari Pendamping Lokal Desa

Enjang Sugianto, Pendamping Lokal Desa sekaligus Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kiarapedes, juga mengapresiasi langkah para peternak ikan lele yang berani membentuk kelompok sendiri.

"Setelah peternak ikan nila di Parakanceuri, kini peternak lele di Pusakamulya menunjukkan inisiatif serupa. Ini langkah yang sangat baik untuk pemberdayaan masyarakat," ujar Enjang. 

Ia menekankan bahwa keberadaan Pokdakan ini memperkuat posisi desa dalam bidang perikanan dan pemberdayaan ekonomi.

Lele Pusaka, Bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa

Menurut Enjang, Pokdakan Lele Pusaka resmi masuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebuah lembaga yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Sebagai bagian dari LKD, tugas Pokdakan ini meliputi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memupuk rasa persatuan, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Kelompok ini adalah mitra pemerintah desa. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Yaya, penyuluh perikanan Kecamatan Kiarapedes, untuk memastikan Pokdakan ini mendapatkan pembinaan yang tepat," ujar Enjang.

Dengan terbentuknya Lele Pusaka, para peternak ikan lele di Desa Pusakamulya kini memiliki wadah resmi untuk mengembangkan usaha mereka. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat kelompok ini dan mendorong terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat setempat.***