Laporan hasil musyawarah Barmoel 'Pertemuan 1 Oktober' tahun 2020
Barmoel - Ba'da Isya berangsur para petani anggota Barmoel berdatangan, tepat jam 20.00 WIB sesuai jadwal, pertemuan mulai dilaksanakan. Musyawarah kelompok tani yang biasa disebut 'miting' di Dusun Legokbarong mengagendakan 4 pembahasan penting.
Kamis, tanggal 1 Oktober 2020, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila musyawarah Kelompok Tani Barong Mulya diagendakan memutuskan 4 pokok permasalahan berikut:
- Penyegaran Pengurus Barong Mulya.
- Pembangunan Embung Mata Air, ajuan Kelompok Tani Pusaka Jaya 1 yang berada di wilayah Barong Mulya yang harus dimusyawarahkan antara Pengurus dan Anggota, serta Pemerintahan Desa.
- Pengajuan benih kopi arabika untuk petani hutan.
- Sosialisasi, review peserta dan informasi terbaru mengenai Kartu Tani.
Penyegaran Pengurus
Setelah Ketua Barmoel, Yayat Hidayat tenggelam dalam kolam madu manisnya asmara, Belio lebih sering berada di Sindang Panon, di mana domisili bebebnya berada. Ada kewajiban besar yang harus Belio emban di sana.Kemudian Saepudin (Ben bin Obih), sekretaris Barmoel, telah didaulat petani Kampung Atas untuk memimpin mereka melakukan 'babat alas' guna mencari penghidupan baru bagi masa depan umat manusia di Dusun Legokbarong. Sementara Koko Ahmad Kohar bin Almarhum Ade Usup, Bendahara Barmoel, sibuk dengan lahan garapan dan mengasistensi kegiatan ekonomi petani Kampung Atas.
Dus, kepengurusan Barmoel secara de facto mengalami kekosongan. Sedangkan keputusan-keputusan penting harus segera diambil, diantaranya; mengenai Embung Air, Kartu Tani, mencari benih kopi untuk petani Kampung Atas dan banyak hal lainnya.
Empat dari Lima Dewan Syuro Barmoel, yakni; Acep Dahlan, Solihin, Ucut Sulaeman dan Ii Suhaeli mengisyaratkan perlunya tindakan strategis di Barmoel. Satu lagi Anggota Dewan Syuro Barmoel, yaitu Bapak Obih belum memberikan isyarat apa pun, terutama sejak Mak Oyah, istri Belio wafat, Belio lebih banyak diam.
Isyarat yang muncul tersebut yang paling pokok adalah perlunya dilakukan segera tindakan untuk mengatasi keadaan. Bagaimana pun, aktivitas di lahan garapan lebih menggiurkan, karena menjanjikan tersedianya kebutuhan mendasar petani yaitu lahan usaha tani. Jika tidak segera ada tindakan maka Barmoel akan terkubur dengan sendirinya, hanya tinggal menunggu waktu saja.
Proses Musyawarah
Dihadiri para anggota Barmoel, termasuk yang kini juga telah menjadi anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pusaka Tani, kemudian dihadiri Pemerintahan Desa Pusakamulya yaitu Kepala Desa, Bapak Ahmad Hendri, kemudian Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes/BPD) yang juga Dewan Penggagas dan Pendiri Barmoel, Bapak Kuswara Ratmadja. Dari unsur Tokoh Masyarakat, Bapak Abdul Latif hadir memberikan dukungan kepada Barmoel.Selanjutnya tampak hadir juga tamu agung sebagai undangan, ikon organisasi revolusioner petani milenial Kabupaten Purwakarta yakni Himpunan Pemuda Tani (Hidata). Hidata hadir diwakili para pimpinan utama seperti Uus Rohendi dan Dani Suherman. Sedangkan Wulan, selain juga sebagai refresentasi dari Hidata, ia pun telah menjadi bagian integral dari Barmoel sejak tahun 2017 lalu. Kemudian hadir pula, Bapak Dede Warsid, ketua dari Kelompok Tani Jaya Mukti, Pasirmuncang.
![]() |
Dani Suherman dari Hidata bercanda dengan Enjang di meja bar usai musyawarah, di ruang tamu sekretariat (1/10/2020) |
Musyawarah penting Kelompok Tani, sebaiknya dihadiri oleh Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan BPD) dan petugas dari Dinas Pertanian, dalam hal ini biasanya diutus petugas penyuluh pertanian setempat, yaitu Bapak Atang Kusmana untuk Desa Pusakamulya. Namun karena berhalangan hadir, Belio diwakili oleh Heri.
Enjang bin Adih kembali pimpin Barmoel
Musyawarah kali ini sungguh sangat pragmatis, berbeda dengan musyawarah kepengurusan sebelum-sebelumnya. Dahulu, sangat berorientasi pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Para petani muda selain didorong untuk aktif bertani, juga didorong untuk aktif berorganisasi, setidaknya masuk dalam kepengurusan Barmoel secara bergantian dalam setiap periode (2 tahunan). Peserta musyawarah mufakat dengan dalih mengatasi situasi darurat, menyetujui kembali pengurus lama menjadi pimpinan di Barmoel. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara musyawarah pergantian kepengurusan Barmoel.Berita Acara ditandatangani dan tercantum dalam kepengurusan baru Barmoel adalah sebagai berikut:
- Ketua: Enjang Sugianto
- Sekretaris: Pian Ahmad Sopian
- Bendahara: Asep Rahmat Saleh Setiaji
Di hadapan peserta musyawarah serta tamu undangan, Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat langsung mengukuhkan pengurus baru Kelompok Tani Barong Mulya melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Pusakamulya. Selanjutnya seorang staf desa langsung memberikan nomor register SK dan Pengukuhan malam itu juga.
![]() |
Kepala Desa Pusakamulya, Bapak Ahmad Hendri, menanda-tangani SK Kepengurusan baru Kelompok Tani Barong Mulya, disaksikan Tokoh Masyarakat, Sekretaris BPD, Penyuluh Pertanian dan Tamu Undangan (1/10/2020) |
Embung air
Musyawarah mengenai pembangunan embung air di lokasi yang termasuk wilayah Barong Mulya tetapi berdasarkan pada pengajuan Kelompok Tani Pusaka Jaya 1, peserta musyawarah sepakat untuk MENGIZINKAN. Karena mempertimbangkan manfaat bagi 'terlindungnya' mata air, yang secara umum sangat penting bagi kehidupan. Terutama bagi umat manusia, lebih khusus lagi bagi kepentingan usaha pertanian yang akan berimbas positif pada pencapaian ketahanan pangan.Pengajuan benih kopi
Tidak bisa dipungkiri, banyak pihak yang menganggap sebuah Kelompok Tani itu tidaklah penting, termasuk kepada Barong Mulya. Meskipun begitu, kenyataannya Barmoel selalu berusaha memberikan manfaat bagi alam, petani, bahkan bagi orang-orang yang mengabaikannya. Ini sesuai dengan amanat dari para penggagas dan pendiri Barmoel, dibangun dengan sebuah tujuan mulia yaitu bermanfaat bagi petani. Bagaimana pun, Kelompok Tani dibuat hanyalah sebagai alat, tidak lebih. Tetapi untuk mengabaikannya sungguh bukan sikap yang bijaksana.Saat ini Barmoel kembali berusaha mengajukan benih kopi yang bagus dan berkualitas, karena membeli secara swadaya tentu harganya akan sangat mahal. Benih kopi bersertifikat harganya tidak kurang dari Rp. 3.000 per pohon, rata-rata di beberapa tempat bahkan harganya mencapai Rp. 5.000 per pohon. Artinya jika seorang petani ingin menanam 1.000 pohon, untuk membeli benihnya saja ia harus menyediakan budget sekitar Rp. 3.000.000 sampai dengan Rp. 5.000.000. Sedangkan kebutuhan benih kopi untuk penanaman lahan garapan saat ini sangatlah banyak.
Momentum adanya Program Perhutanan Sosial (PS) yang memungkinkan penduduk desa di sekitar hutan (yang memiliki Hutan Pangkuan Desa (HPD) bisa mendapatkan lahan garapan dalam durasi panjang 35 tahun perlu disikapi dengan serius, dibutuhkan kerja keras semua pihak. Kita tidak bisa berpangku tangan kepada siapa pun, kita sendiri sebagai petani harus solid dan saling menguatkan satu sama lain.
Barmoel, beserta Kelompok Tani lain di Desa Pusakamulya saat ini perlu menggunakan kewenangannya dalam membantu warga yang saat ini sedang berjuang menggarap hutan serta mendapatkan legalitas. Karena secara potensi, Kelompok Tani yang telah terdaftar Simluhtan Kementerian Pertanian RI bisa mengajukan kebutuhan-kebutuhan pertanian kepada Pemerintah pusat.
Tahun 2017 lalu, Barmoel mengajukan benih kopi arabika kepada Pemerintah dalam rangka mendukung petani hutan di Desa Pusakamulya. Sebanyak 45.000 pohon berkualitas tinggi sudah bisa diambil di Balai Benih Perkebunan Jawa Barat yang berlokasi di Sindanglaya. Namun sayang, saat itu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Pusaka terhadang kendala, sehingga hanya sekitar 3.000 benih saja yang diambil, sisanya hangus karena telah tutup program dan berganti tahun anggaran. Saat itu memang banyak petani yang memandang tidak perlunya pengadaan benih kopi arabika bersertifikat, "Toh benih cabut yang ada di hutan juga bagus," begitu menurut mereka.
Tahun 2019, situasi telah mengalami perubahan, berdirinya KTH Pusaka Tani pimpinan Asep Rahmat Saleh Setiaji alias Zaenx di Dusun Legokbarong membuat gebarakan besar. Zaenx, salah satu petani anggota Barmoel bersama anggota Barmoel lainnya mulai meneruskan lahan-garapan orang tua mereka yang pada tahun 2009 lalu sudah mengawali penanaman kopi arabika. Momentum pergerakan petani muda anggota-anggota Barmoel menjadi orientasi baru lembaga petani Barmoel. Perhutanan Sosial dinilai penting bagi Barmoel karena dua hal, yaitu re-generasi petani dan keterbatasan kepemilikan lahan pertanian.
Tahun 2016, dalam sebuah pertemuan rutin Barmoel para anggota sepuh memutuskan tidak ikut serta dalam program penanaman kopi arabiak. Karena menurut para sepuh penanaman kopi akan berdampak signifikan, yaitu pada peralihan komoditas dan terganggunya pola budidaya. Tanaman teh yang saat itu menjadi tanaman utama di setiap kebun anggota Barmoel akan terganggu, setidaknya akan berdampak pada rusaknya tanaman utama (teh) oleh tanaman baru (kopi) yang dinilai memiliki siklus panen satahun sekali dan pemasaran hasil panennya pun dianggap belum jelas.
"(Tanaman) kopi mah akar na (menyebar) ka mana-mana, tangkal enteh bakal keri. Kudu loba pupuk. Hasil (panen) na enteh mah 2 minggu sakali, atawa goreng-goreng na sabulan sakali, ari kopi mah sataun sakali," jelas seorang anggota sepuh di Barmoel waktu itu berpendapat.
Situasi tahu 2019 sudah sedemikian berbeda, jelas dan terang benderang petani muda di Barmoel telah dengan percaya diri mengambil sikap yang berbeda dengan para Sepuh. Mereka menyongsong pekerjaan berat di hutan belantara, menyambut peluang baru, lahan pertanian baru dengan aturan baru.
Para Sepuh mengiring petani muda dengan do'a dan harapan, "Ayeuna mah sagala ngeunah. Pamarentah nya'ah ka rahayat kurang kumaha? Binih na dibere, taneuh na disadiakeun. Kari daek na. Lain teu hayang milu ka gunung, da kumaha suku geus teu kuat, awak geus loba nu karasa. Maraneh sing mangpang-meungpeung, bisi jaman (pemerintah) robah deui. Sing daek peurih ameh kapanggih (sukses)," ujar seorang Sepuh Barmoel berpesan kepada petani muda Barmoel.
Tahun 2019, petugas dari Dinas Pertanian bernama Sentot, rajin berkeliling ke Kelompok-Kelompok Tani di Purwakarta, termasuk ke Barmoel. Atas dorongan Belio, Barmoel kembali mengajukan benih kopi arabika untuk yang kedua kalinya. Tahun 2020 saat akan direalisasikan, mendadak pandemi Covid-19 melanda dunia dan APBD Provinsi pun diubah, sehingga realisasi benih kopi diurungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beruntung, di awal tahun 2020, Hasan Sidik, SE membawa informasi berharga mengenai program kopi. Melalui Kelompok Tani Pusaka Jaya 1, diajukanlah benih kopi robusta kepada pemerintah pusat. Pengajuan tersebut akan direalisasikan tahun 2020 ini dan perubahan kontur anggaran akibat pandemi covid ini menjadikan skema realisasi benih kopi juga turut berubah. Awalnya benih kopi tersebut merupakan jenis kopi robusta diganti menjadi benih kopi arabika, penerima benih awalnya atas nama kelompok tani Pusaka Jaya 1, menjadi Pusaka Jaya 1 dan Barmoel.
September 2020, informasi terbaru kembali datang dari Dinas Pertanian, yaitu adanya tambahan kuota benih kopi untuk Kabupaten Purwakarta. Pengajuan baru bisa dilakukan oleh Kelompok Tani selain Barmoel dan Pusaka Jaya 1, karena tidak bisa Kelompok Tani itu menerima bantuan dari sumber APBN dengan bidang yang sama dan di tahun yang sama.
Barmoel yang saat itu dihubungi oleh Dinas Pertanian, merekomendasikan Kelompok Tani Pusaka Jaya 2. Karena kelompok ini dipimpin oleh Bapak Solehudin, mantan Wakil Ketua LMDH Giri Pusaka di periode sebelumnya. Kemudian banyak anggotanya yang juga aktif menggarap hutan dan membutuhkan benih kopi, bahkan saat ini Bapak Solehudin sendiri kembali aktif mengagarap lahan di hutan, setelah sebelumnya sempat menyatakan berhenti dari aktivitas garapan di hutan.
Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta memiliki visi besar mengenai pengembangan kopi, sejak tahun 2019 Imah Hejo di Dusun Legokbarong sepertinya telah mulai diincar untuk dijadikan semacam 'showroom' kopi purwakarta. Tahun 2020 ini menjadi sangat tepat mewujudkan hal tersebut dengan mengajukan peralatan yang dibutuhkan untuk mengolah kopi.
Lagi-lagi kendala yang sama muncul kembali, saat pengajuan melalui e-proposal harus masuk segera, Barmoel yang ditunjuk untuk mengajukan terkendala oleh pengajuan benih kopi di tahun yang sama, tahun 2020 ini. Solusi muncul saat Kelompok Tani Jaya Mukti, salah satu kelompok yang terdaftar dalam Simluhtan pimpinan Dede Warsid menyatakan bersedia membantu mengajukan.
Langkah kerjasama antar kelompok dan saling mendukung ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, diantaranya dari Bapak Maman Rusmana yang merupakan koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kiarapedes. Kemudian dari para penyuluh pertanian, dari petugas Dinas Pertanian dan pihak-pihak lainnya. Kelompok-kelompok yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Kelompok Tani Barong Mulya
- Kelompok Tani Pusaka Jaya 1
- Kelompok Tani Jaya Mukti, dan
- Kelompok Tani Pusaka Jaya 2
Kartu Tani
Tidak bisa disembunyikan, selalu ada sebuah rasa resah setiap kali menusia menghadapi hal baru, baik itu mengunjungi tempat baru, menemui orang baru, atau menjalankan peraturan baru. Begitu juga dengan diberlakukannya Kartu Tani pada tanggal 1 September 2020 di Kecamatan Kiarapedes. Ada perasaan gundah yang sulit dihindari, Barmoel demi kepentingan petani anggota segera melakukan penyisiran.Dalam pertemuan 1 Oktober (2020) ini, ditemukan beberapa hal berikut mengenai Kartu Tani:
- Ada anggota baru yang belum mengajukan Kartu Tani. Petugas di Barmoel menunggu paling lambat hingga tanggal 15 Oktober 2020.
- Ada anggota lama, telah punya kartu tani, tapi kartunya hilang.
- Ada anggota lama, kartu taninya ada tapi amplop kartu taninya sudah hilang, jadi tidak tahu nomor PIN Kartu Tani.
- Anggota lama, Kartu Taninya ada, PIN-nya juga ada. Ini bagus!
- Hingga tanggal 30 September 2020, terdapat 197 petani yang mengajukan kartu tani melalui Barmoel. Untuk melihat datanya klik disini!
Demikian laporan online dari Pertemuan 1 Oktober ini. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat. (*)